Tanggap Isu Digital, Mahasiswa HES IAI AL-AZIS Gelar Edukasi Anti-Cyberbullying Berbasis Hukum dan Al-Qur'an di SMK Ma’arif Sukaslamet

Sinergi Akademisi dan Sekolah. Tim PkM Mahasiswa Fakultas Syariah IAI Al-Aziz berfoto bersama siswa SMK Ma'arif Sukaslamet usai menggelar sosialisasi literasi digital
 

INDRAMAYU – Sebagai wujud implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, sekelompok mahasiswa Angkatan Tahun 2023 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam (IAI) Al-Zaytun Indonesia (IAI AL-AZIS) sukses menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang menyasar generasi Z. Kegiatan yang bertajuk "Edukasi Etika Bermedia Sosial dalam Mencegah Cyberbullying" ini dilaksanakan di SMK Ma'arif Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Inisiatif ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap fenomena degradasi etika di ruang digital yang kian mengkhawatirkan. Merujuk pada data Center for Digital Society (2021) yang menjadi acuan tim PkM dalam proposalnya, tercatat angka yang cukup tinggi terkait keterlibatan pelajar baik sebagai korban maupun pelaku perundungan siber (cyberbullying). Hal ini menandakan urgensi literasi digital yang tidak hanya menyentuh aspek teknis pengoperasian gawai, tetapi juga aspek moral dan konsekuensi hukumnya.

Fokus Menyimak. Para siswa SMK Ma'arif Sukaslamet tampak serius memperhatikan materi yang disampaikan melalui proyektor. Mahasiswa HES (berjaket almamater hijau) turut mendampingi di sisi kelas untuk memastikan materi tersampaikan dengan efektif

Integrasi Hukum Positif dan Nilai Qur’ani

Ketua Pelaksana PkM, Fuad Arrasyid Almubarok yang saat ini duduk pada semster 5 Prodi HES, menjelaskan bahwa pendekatan yang dibawa oleh mahasiswa HES dalam sosialisasi ini bersifat integratif. Materi yang disampaikan tidak hanya melarang perundungan secara lisan, tetapi membedahnya melalui dua perspektif utama: Hukum Positif Indonesia dan Hukum Islam.

"Kami ingin adik-adik di SMK Ma'arif paham bahwa jari-jari mereka memiliki konsekuensi hukum yang serius. Kami membedah Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang secara tegas mengatur sanksi bagi penyerangan kehormatan atau nama baik orang lain di ranah elektronik," ujar Fuad.

Namun, sebagai mahasiswa Fakultas Syariah, tim PkM juga menekankan landasan teologis yang kuat. Edukasi ini menginternalisasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam QS. Al-Hujurat Ayat 11. Dalam ayat tersebut, Allah SWT secara tegas melarang umat-Nya untuk saling mengolok-olok, mencela, atau memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Sinergi antara dalil naqli (Al-Qur'an) dan dalil aqli (Hukum Positif) inilah yang menjadi kekuatan materi yang disampaikan kepada para siswa.

Sebagai mahasiswa Fakultas Syariah, tim PkM juga memperkuat materi hukum tersebut dengan landasan teologis. Edukasi ini menginternalisasi nilai-nilai luhur QS. Al-Hujurat Ayat 11. Dalam ayat tersebut, Allah SWT melarang keras perilaku mengolok-olok (sukhriyyah), mencela, atau memanggil sesama dengan gelar-gelar yang buruk. Kombinasi antara ancaman hukum duniawi (UU ITE) dan peringatan ukhrawi (Al-Qur'an) inilah yang menjadi kekuatan materi untuk meredam perilaku bullying.

Apresiasi Prestasi. Sejumlah siswa yang aktif bertanya dan mampu menjawab kuis seputar materi UU ITE dan Adab Bermedia Sosial mendapatkan bingkisan menarik dari panitia sebagai bentuk motivasi.

Metode Interaktif dan Apresiasi Keaktifan

Kegiatan PkM ini berlangsung jauh dari kesan kaku. Mahasiswa HES mengemas acara dengan metode partisipatif yang menyenangkan (joyful learning). Sesi diisi dengan ceramah interaktif, diskusi kelompok, hingga simulasi kasus nyata.

Untuk memancing antusiasme, panitia menerapkan metode apresiasi. Sebagaimana terlihat dalam dokumentasi kegiatan, para siswa yang berani maju ke depan, aktif bertanya, atau berhasil menjawab kuis tantangan terkait materi hukum dan etika, diberikan "tali kasih" atau bingkisan hadiah. Pendekatan ini terbukti efektif mencairkan suasana dan membuat materi yang berat menjadi lebih mudah dicerna oleh siswa tingkat SMK.

Membentuk Duta Pelajar Anti-Hoaks

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Bapak M. Isa Asyrofuddin, S.H., M.Sos., menyatakan bahwa output dari kegiatan ini bukan sekadar transfer pengetahuan sesaat. "Target kami adalah terbentuknya kesadaran kolektif. Kami berharap para peserta didik ini dapat menjadi 'duta' atau agen perubahan di lingkungan sekolahnya yang mampu menularkan etika bermedia sosial yang baik kepada teman-temannya," ungkapnya.

Kegiatan PkM ini juga diharapkan dapat memperkuat branding institusi IAI AL-AZIS sebagai kampus yang peduli terhadap isu-isu sosial kontemporer dan mampu memberikan solusi berbasis nilai-nilai Islam. Sinergi yang terbangun antara kampus dan sekolah mitra diharapkan terus berlanjut, tidak hanya dalam isu cyberbullying, tetapi juga dalam penguatan literasi hukum ekonomi syariah di masa mendatang.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan kenang-kenangan kepada pihak sekolah sebagai simbol ikatan silaturahmi akademik. Melalui kegiatan ini, mahasiswa HES membuktikan bahwa mereka tidak hanya berkutat dengan kitab kuning di menara gading, tetapi juga mampu turun ke lapangan menjadi penyuluh hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman.

Tim PkM Mahasiswa berfoto bersama dewan guru SMK Ma'arif Sukaslamet sebagai simbol ikatan silaturahmi akademik.

(Kontributor: Agus Rojak Samsudin, Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAI Al-AZIS)



0 Komentar