Akreditasi Program Studi
Hukum Ekonomi Syariah
Meneguhkan mutu pendidikan, mengembangkan tradisi keilmuan, dan mendorong kontribusi nyata dalam bidang hukum dan ekonomi syariah.
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Program Sarjana Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia, memperoleh peringkat akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Informasi akreditasi ini menjadi bagian dari keterbukaan informasi akademik sekaligus komitmen program studi untuk terus mengembangkan pembelajaran, penelitian mahasiswa dan dosen, publikasi ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat.
Peringkat Akreditasi
Baik
Program Sarjana · Hukum Ekonomi Syariah
PT
✦
Informasi Sertifikat
Identitas Akreditasi
- Program Studi: Hukum Ekonomi Syariah
- Jenjang: Sarjana (S1)
- Perguruan Tinggi: Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia
- Wilayah: Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
Masa Berlaku
- Ditetapkan: 22 Desember 2021
- Awal berlaku: 22 Desember 2021
- Akhir masa berlaku pada sertifikat: 22 Desember 2026
- Lembaga: BAN-PT
Status setelah tanggal tersebut perlu dikonfirmasi melalui unit terkait atau BAN-PT.
Sertifikat Akreditasi
Keterangan Akreditasi
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, pada Program Sarjana Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia, Kabupaten Indramayu, memenuhi syarat peringkat Akreditasi Baik.
Keputusan BAN-PT Nomor 13530/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2021Pengembangan Mutu dan Keilmuan
Pengembangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dilakukan melalui peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan kegiatan penelitian, pendampingan penulisan artikel ilmiah mahasiswa, dan pengabdian kepada masyarakat. Dokumentasi kegiatan serta capaian akademik digunakan sebagai bahan evaluasi untuk mengenali perkembangan program studi dan merumuskan langkah perbaikan secara berkelanjutan.
Unduh Sertifikat
Sertifikat Akreditasi Program Studi HES
Buka dokumen sertifikat untuk melihat informasi resmi secara lengkap.


