VISI
Menjadi program studi riset bagi pengembangan Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) berbasis ajaran Ilahi untuk semua, bersistem kontemporer, berbudaya toleransi, perdamaian, demi terwujudnya masyarakat sehat, cerdas, manusiawi yang merdeka ruh, merdeka fikir, merdeka ilmu.
MISI
- Memadukan, mengembangkan pendidikan dan pengajaran dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) melalui pemikiran, tatanan, serta solidaritas secara global yang berbasis ajaran Ilahi untuk semua dengan pendekatan inklusif, kreatif, inovatif, pula adaptif.
- Mengembangkan penelitian
kebaruan, transformatif, terpadu, kontemporer dan efisien dalam
bidang Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) sehingga memberikan
solusi nyata bagi permasalahan lokal, nasional, maupun global.
- Menyediakan pelayanan yang inklusif dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) kepada masyarakat atas karya bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni secara terpadu, demi terwujudnya masyarakat sehat, cerdas, dan manusiawi.
- Membangun budaya pribadi yang mandiri dan merdeka dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) untuk berkontribusi bagi negara dan dunia yang penuh rahmat melalui pelampauan standar nasional pendidikan tinggi.
- Mewujudkan luaran tridharma yang memberikan kontribusi nyata terhadap transformasi sistem pendidikan abad XXI dalam perspektif keindonesiaan berdasarkan Pancasila.
TUJUAN
Tujuan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah adalah menghasilkan sarjana yang memnuhi standar kompetensi lulusan sebagai berikut:
- Menghasilkan peserta didik dan lulusan berkualitas dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) yang memiliki karakter rahmatan lil ‘alami.
- Menghasilkan karya dan penelitian di bidang Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) yang berkualitas tinggi sebagai kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dunia.
- Mewujudkan pelayanan dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) yang inklusif sehingga masyarakat memiliki keberdayaan dan memberikan peluang kemampuan sosial masyarakat yang disepakati.
- Membangun generasi entrepreneur dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) untuk kemajuan negara bangsanya dan perdamaian dunia.
- Mengoptimalkan sistem layanan dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) berbasis digital dalam pengembangan budaya mutu program studi yang berkelanjutan.
- Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam menghasilkan karya produktif yang bermanfaat bagi terwujudnya sentra-sentra pendidikan di kabupaten/kota seluruh Indonesia yang kolaboratif, transformatif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
STRATEGI
- Menghasilkan lulusan berdaya saing global secara berkelanjutan yang rahmatan lil ‘alamin.
- Mengembangkan jejaring tridharma perguruan tinggi baik lokal, nasional, maupun internasional dengan mendorong peran civitas dalam menginisiasi kerjasama yang diajukan secara formal menjadi kerjasama institusional.
- Mendukung dan mengembangkan rumah jurnal yang menaungi jurnal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berdaya saing global.
- Menyelenggarakan kegiatan diseminasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat beserta luarannya yang mampu menjangkau masyarakat antarbangsa.
- Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada berbagai lapisan masyarakat untuk memperoleh pendidikan di Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) dengan skema pembiayaan yang fleksibel.
- Menjalin kemitraan strategis dengan seluas-luasnya untuk menjamin daya serap lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah), peningkatan mahasiswa baru dan kegiatan tridharma perguruan tinggi.
- Meningkatkan peran serta unit kegiatan mahasiswa dalam mengembangkan soft skill dan hard skill dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang memiliki jiwa shariapreneur.
- Meningkatkan kualitas sarana prasarana termasuk layanan teknologi, perpustakaan, dan laoratorium yang mendukung terciptanya standar kompetensi lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) dan memastikan ketersediaan layanan bagi difabel.
- Meningkatkan tata kelola data dalam pemetaan kompetensi keilmuan dosen dan tenaga kependidikan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) secara konsisten, terjadwal, dan terukur.
- Menguatkan fungsi pengelolaan mutu secara menyeluruh di bidang akademik dan non akademik mencakup penjaminan mutu dan pengendalian mutu Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah).
- Meningkatkan tata kelola organisasi kemahasiswaan dan alumni Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) melalui penyempurnaan fungsi, tugas, dan hasil.
- Mendukung layanan digital untuk terwujudnya tata kelola Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) yang baik, melalui pengembangan aplikasi DigiI (Digital IAI AL-AZIS) meliputi layanan keuangan, layanan administrasi, layanan akademik, dan layanan kemahasiswaan yang memiliki interkoneksi dengan EMIS, PD-DIKTI, SISTER, LAPORKERMA, tracer study, SIMBELMAWA, dan BPTI.
0 Komentar