Artikel Web HES IAI Al-Azis

Memperkuat Marwah Peradilan Agama: Delegasi HES IAI AL-AZIS Hadiri Seminar Nasional PERMA No. 4 Tahun 2025

Indramayu, 4 Februari 2026 | Penulis: Tim Humas Prodi HES

Perkembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia memasuki babak baru yang krusial dengan terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2025. Guna merespons dinamika tersebut, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institut Agama Islam (IAI) Al-Azis menghadiri Seminar Nasional bertajuk “PERMA No. 4 Tahun 2025 dan Penguatan Peran Peradilan Agama dalam Perlindungan Konsumen Keuangan Syariah” di UIN Walisongo Semarang.

Delegasi dari IAI Al-Azis dipimpin oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Siti Ngainur Rohmah, M.A., didampingi Ketua Program Studi HES, Agus Rojak Samsudin, S.Ag., M.H., dan Aulia Uslifatun, S.H. Partisipasi ini merupakan langkah nyata dalam mengawal regulasi hukum terbaru bagi civitas akademika.

Paradigma Baru Perlindungan Konsumen Syariah

Narasumber utama, Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa PERMA ini memperkuat kewenangan Peradilan Agama dalam menangani gugatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan syariah. Hal ini mencakup proyeksi pembentukan Pengadilan Niaga Syariah untuk menangani kepailitan dan likuidasi lembaga keuangan syariah secara lebih spesifik.

Integrasi ke Dalam Kurikulum OBE HES IAI Al-Azis

Sebagai penyusun kurikulum, Agus Rojak Samsudin, S.Ag., M.H., memastikan materi ini akan diintegrasikan ke dalam mata kuliah strategis pada Peta Kurikulum HES, antara lain:

  • Hukum Acara Peradilan Agama (24 120005): Prosedur gugatan perlindungan konsumen.
  • Lembaga Keuangan Syariah Non-Bank (24 122015): Aspek perlindungan nasabah pada sektor asuransi dan pembiayaan.
  • Hukum Perdata (24 120012): Tanggung jawab hukum pelaku bisnis syariah.

Dekan Fakultas Syariah menambahkan bahwa pemutakhiran ini krusial agar lulusan IAI Al-Azis memiliki daya saing yang relevan dengan kebutuhan dunia praktik peradilan saat ini.

© 2026 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah - IAI AL-AZIS INDRAMAYU

0 Komentar